Entah apa tujuan penyebar akun facebook atas nama Verymaulana Hidayatulloh, yang diduga milik pembunuh sadis asal Kendal, Jawa Tengah itu. Namun, dalam akun facebook terdapat beberapa foto-foto pelaku tersebut tertera beberapa posting kalimat ancaman yang diduga ditulis pelaku jauh sebelum melakukan aksi sadisnya.
Di antaranya status yang dipostingnya terakhir adalah “gerbang penyiksaan telah dibuka, permainan d mulai!!@safety first!!!”, status ini ditulis di halaman facebook-nya 28 Januari pukul 15.36 WIB. Sebelumnya, pada 22 Januari pukul 21.11 WIB pelaku juga mem-posting, “ikuti prosesnya dan...tunggu tanggal mainnya!! anda akan menyesal, atau bahkan terlambat menyesalinya! #jgn sok jagoan nying!."
“Berarti pelaku ini memang sudah menaruh dendam lama pada keluarga korban. Iih seram. Sadis banget satusnya, ”komentar Ryan Andriana (27), saat membuka link https://www.facebook.com/verymaulana.hidayatulloh?fref=ts yang disebarkan melalui broadcast BBM tersebut dari handphone miliknya, senin (16/2/2015).
Diketahui, aksi pembantaian sadis satu keluarga ini terjadi pada 15 Februari 2015 dini hari. Korban adalah Sri Romawati (35), yang tengah hamil empat bulan anak ke tiganya dan Amelia (10), anak sulungnya. Mereka tewas bersimbah darah akibat tusukan senjata tajam di kamar tengah rumahnya. Sedangkan anak bungsunya Alvian (5), kritis karena mengalami luka tusukan pada dada dan tangan kirinya. Saat kejadian suaminya Dodo yang merupakan karyawan PT Dunlop sedang tidak ada di rumah lantaran lembur kerja.
Berdasarkan hasil otopsi, kedua korban tewas ibu dan anak sulungnya ini ditikam menggunakan pisau berkali-kali oleh pelaku. Salah seorang petugas kamar mayat RSUD Bayu Asih menyebutkan, ada lebih lima luka tusukan di punggung pada masing-masing tubuh korban. Kedua korban tewas setelah menjalani otopsi dan langsung dibawa ke rumah duka pada Minggu sore dan dikebumikan. Sementara itu, pelaku berinisial MV masih menjalani pemeriksaan polisi hingga sekarang.
“Pelaku saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Purwakarta,”kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Tri Suhartanto.
Diberitakan sebelumnya, pelaku ditangkap tak jauh dari rumah kontrakannya, tepatnya di sekitar Masjid Al-Falah, Sadang, Purwakarta. Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melakukan perlawanan. Akibatnya polisi terpaksa menghadiahi timah panas ke bagian kaki kiri pelaku.
(Arief Setyadi )