Tunda Eksekusi Mati, Menlu Aussie Apresiasi Indonesia

, Jurnalis
Kamis 19 Februari 2015 17:59 WIB
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran menanti eksekusi mati (Foto: AFP)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Australia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Indonesia, karena telah menunda pelaksanaan hukuman mati terhadap bandar narkoba Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

"Pemerintah Australia melalui Menteri Luar Negeri menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Indonesia, karena menunda pelaksanaan hukuman mati eksekusi tersebut," ujar Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah, saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/2/2015).

Pemerintah Indonesia, telah menunda eksekusi terhadap terpidana mati yang juga warga negara Australia itu.

"Pak JK juga sampaikan bahwa memang pemerintah Indonesia menunda pelaksanaan itu, mungkin tiga minggu atau sebulan. Dan juga ada aspek teknis yang harus dipersiapkan sebelum hal itu dilakukan (eksekusi mati)," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya