Penonaktifan AS dan BW untuk Kebaikan KPK-Polri

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Kamis 19 Februari 2015 22:08 WIB
Johan Budi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP angkat bicara soal pemberhentian sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pria yang telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pemimpin KPK ini mengungkapkan, Presiden Jokowi pasti telah mempertimbangkan segala sesuatunya sebelum memutuskan pemberhentian sementara keduanya.

"Tentu ketika Presiden sebelum mengumumkan langkah-langkah Perppu, Keppres pemberhentian Pak AS dan BW, tentu sudah dipikirkan masak-masak," tutur Johan, Kamis (19/2/2015).

 

Johan menduga langkah yang ditempuh Presiden Jokowi untuk kebaikan bersama, terutama terkait polemik Polri dengan KPK yang mencuat belakangan ini.

"Artinya bahwa langkah ini untuk kembalikan pro dan kontra, hubungan antara Polri dan KPK," jelasnya.

Mantan Juru Bicara KPK ini optimis, upaya dan langkah yang telah dilakukan Presiden Jokowi mampu memberikan dampak positif bagi KPK, salah satunya dalam memulihkan hubungan baik dengan Polri.

"Apapun keputusan Pak Jokowi tentu Pak Presiden lebih tahu dan saya yakin ini langkah yang dilakukan Presiden Jokowi pasti tujuannya adalah untuk kembalikan lagi, terutama menurut saya hubungan baik antara Polri dengan KPK," tandasnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya