Terkait Eksekusi, Pemerintah Prancis Belum Tentukan Tindakan

Jihad Dwidyasa , Jurnalis
Kamis 26 Februari 2015 15:25 WIB
Dubes Prancis untuk RI, Corinne Breuze (Foto:Aji/Okezone)
Share :

JAKARTA – Pemerintah Brasil langsung menarik duta besarnya ketika salah seorang warganya dieksekusi di Indonesia. Namun, Pemerintah Prancis belum menentukan tindakan selanjutnya jika satu warga negaranya yang terlibat kasus narkoba, Serge Atlaoui benar-benar dieksekusi.

“Saat ini masih terlalu dini bagi Pemerintah Prancis untuk berspekulasi soal tindakan yang akan diambil jika Pemerintah Indonesia jadi melaksanakan eksekusi mati,” ujar Duta Besar (Dubes) Prancis untuk Indonesia, Corinne Breuze, saat ditemui di Kantor Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Kamis (26/2/2015).

“Kami yakin bahwa Pemerintah Indonesia akan memeriksa Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Serge dan kuasa hukumnya,” Corinne menambahkan.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Serge, Nancy Yuliana, sidang Peninjauan Kembali (PK) akan dilaksanakan pada 11 Maret 2015.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya