CILACAP - Warga Nigeria, Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustopo, diserahkan ke LP Nusakambangan pada Kamis 26 Februari 2015 sore, usai menjalani pemeriksaan oleh BNN.
Silvester merupakan satu dari sebelas terpidana yang akan menjalani eksekusi mati tahap dua di masa kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo.
BNN sebelumnya meminjam Silvester yang mendekam di LP Pasir Putih pada akhir Januari lalu, karena mengendalikan narkoba dari dalam penjara.
Terbongkarnya aktivitas penyelundup 1,2 kilogram heroin itu di dalam penjara berkat penangkapan dua kurir 6,5 kilogram sabu di Surabaya, tahun lalu.
Selain Silvester, BNN juga menyerahkan satu terpidana yakni Riyadi yang berperan sebagai kaki tangan Silvester.
Kejaksaan Agung memastikan akan mengeksekusi Silvester bersama 10 terpidana mati lainya. Mereka adalah Syofial (kasus pembunuhan berencana WNI), Mary Jane Fiesto Veloso warga Filiphina, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan asal australia.
Kemudian Harun bin Azis, Sargawi, Serge Areski Atloui asal Prancis, Martin Anderson alias Belo warga negara Ghana, Zainal Abidin, Raheem Agbaje Salami asal Cordova, serta Rodrigo Gularte warga Brasil.
(Risna Nur Rahayu)