TERNATE - Polda Maluku akhirnya berhasil membekuk Bokum (35) dan Nuhu (40), dua terduga pelaku pembunuh berantai di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara. Kedua pelaku bersembunyi ke hutan usai melakukan pembunuhan sadis tersebut.
Bokum dan Nuhu ditangkap polisi di SP III Desa Trans Kobe, Kabupaten Halmahera Tengah, tepatnya di salah satu rumah warga setempat. Selama dua tahun, kedua pelaku yang merupakan warga suku dalam bersembunyi di kawasan hutan Akejira, Kabupaten Halmahera Timur, usai melakukan pembunuhan berantai pada 2013 dan 2014.
“Kini keduanya ditahan di Mapolda untuk mengantisipasi masalah keamanan. Akan tetapi, proses penyidikan tetap dilakukan oleh penyidik Polres Haltim,” tutur Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Hendri Badar kepada Okezone, Selasa (3/3/2015).
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Haltim, Maluku Utara, pernah digegerkan dengan dua kasus pembunuhan sadis terhadap pasangan suami isteri Adnan (52) dan Arbea (56) pada 2013, serta kasus pembunuhan Masud Matoa (35) dan anaknya Marlan Matoa (10) pada 2014.