JEMBRANA - Tim Buser Satuan Reskrim Polres Jembrana, Bali, menangkap Made Dinastra Artayuana (29) karena terlibat pencuri perhiasan dan penggelapan sepeda motor milik seorang waria yang dikencaninya.
Pelaku yang seorang kuli bangunan asal Jalan Gunung Agung, Kelurahan Loloan Timur, Kabupaten Jembrana, menggasak sepeda motor Vario dengan nopol DK 6730 LO, milik seorang waria yang kerap dipanggil Mama dari Sukawati, Gianyar, Bali.
Pelaku ditemui di Polres Jembrana, Jumat (6/3/2015) dan mengaku belum lama berkenalan dengan korban. Keduanya berpacaran selama tiga hari. Suatu saat pelaku dan korban berkencan. Namun usai tidur di kamar Mama, pelaku melarikan sepeda motor tersebut ke Jembrana.
“Saya bawa kabur motor dia saat tertidur pulas setelah kencan dengan saya," terangnya kepada wartawan.