Penanganan BLBI Bisa Jadi Success Story Ruki Cs

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Senin 09 Maret 2015 02:32 WIB
Taufiequrrahman Ruki (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis menyesalkan keputuan KPK yang tidak memasukkan kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI menjadi perkara yang akan diprioritaskan untuk diselesaikan pada tahun ini.

Pakar hukum dari Universitas Chaerun Ternate tersebut tidak dapat menerima Komisioner KPK yang beralasan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Apalagi sebelumnya, Abraham Samad saat menjadi Ketua KPK aktif menjanjikan dapat menyelesaikan kasus tersebut pada 2015.

"Ini masalah kemauan saja kok. Selama ini saja, bisa kejar orang jadi tersangka, apalagi ini (BLBI) yang sudah ditangani sejak lama. Tinggal dilihat saja pada bagian dan proses mana yang terjadi praktik penyimpangan. Apakah ada unsur politis di balik keputusan KPK tersebut? Tidak salah bila ada orang yang berpikiran demikian," jelas Margarito saat dikonfirmasi, Minggu (8/3/2015).

Saat ditanya mengenai kabar adanya obligor yang kini berupaya mengambil alih kembali aset mereka yang sudah didivestasikan oleh BPPN, Margarito menganggap sikap para obligor tersebut mengerikan. "Mengerikan sekali. Tindakan itu seperti menganggap negara tidak ada saja. Tidak boleh itu," tegasnya.

Sementara itu, Pusat Advokasi dan Studi Indonesia (PAS Indonesia) memperingatkan semua pihak pada fakta adanya upaya para obligor BLBI melakukan usaha pengambilalihan atau menguasai kembali aset-aset. Caranya dengan melalui mekanisme hukum, baik secara perdata maupun pidana.

"Kami mencatat beberapa perkara yang melibatkan pemilik lama. Mereka pernah tercatat sebagai obligor BLBI, " jelas Taufik Riyadi pengamat dari PAS Indonesia.

Dia mencontohkan langkah salah satu obligor BLBI, yaitu Marimutu Sinivasan, yang berperkara di pengadilan terkait aset miliknya di masa lalu. "Langkah Marimutu tersebut perlu dicermati oleh semua pihak. Dan semua pihak harus terlibat mengawasi proses peradilan," kata Taufik .

Taufik mengungkapkan kasus lain yang juga perlu dicermati adalah penguasaan kembali PT Gajah Tunggal oleh Sjamsul Nursalim. Dia, mendukung upaya KPK mengawasi, menyelidiki dan mengambil tindakan cepat dan tegas. "Ini (BLBI) dapat menjadi succes story Pak Ruki Cs, " katanya.

Tim pakar Koalisi Anti Utang (KAU) Kusfiardi, mengatakan pemerintah harus membuat terobosan hukum untuk memastikan agar para obligor tidak dapat memanfaatkan celah legal formal yang tersedia dalam paraturan perundang-undangan untuk terbebas dari kewajiban pembayaran utang dan lolos dari jeratan hukum.

"Sejauh ini masalah BLBI berpangkal dari buruknya tata kelola yang berujung pada kerugian negara. Tindakan kejahatan ekonomi itu melibatkan pemilik bank dan otoritas kebijakan. Alhasil, mega skandal BLBI bukan hanya merubuhkan sektor perbankan, tapi juga menimbulkan gangguan serius terhadap perekonomian nasional," terang Kusfiardi.

"Perusahaan-perusahaan obligor BLBI yang telah didivestasi harusnya tidak boleh jatuh lagi ke tangan pemilik lama. Jangan sampai ada gangguan yang dapat berdampak buruk terhadap kinerja perusahaan, sehingga menggangu perekonomian nasional," tukasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya