Mandra Ajukan Penangguhan Penahanan

Ahmad Zubaidi, Jurnalis
Senin 09 Maret 2015 14:18 WIB
Mandra Ajukan Penangguhan Penahanan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum Mandra, Abdullah Subur mengunjungi Kejaksaan Agung, Senin (9/3/2015). Subur mengatakan kedatangannya untuk mendaftarkan surat penangguhan penahanan kliennya.

"Jadi hari ini, kami memasukkan surat penangguhan penahanan itu (kasus Mandra)," ungkapnya kepada wartawan di halaman Kejagung.

Salah satu isi surat penangguhan penahanan Mandra yaitu surat jaminan tidak melarikan diri. Lebih lanjut Subur menegaskan, dokumen yang dilaporkan dan dijadikan dakwaan oleh Kejagung dianggap palsu, sebab Mandra tidak mengetahui dokumen-dokumen itu.

"Karena secara aktualnya saudara Mandra itu kan hanya menjualkan film, teknisnya kan bang Mandra enggak tahu bagaimana sistem dan teknis pengadaannya, makanya saudara Mandra membantah semua tanda tangan di berkas itu dan melaporkan ke Bareskrim," lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya