Plt Kapolri Bantah Somasi Komnas HAM

Ahmad Zubaidi, Jurnalis
Rabu 11 Maret 2015 09:25 WIB
Share :

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti membantah pihaknya melayangkan somasi terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia‎ (Komnas HAM). Menurut dia, somasi tersebut dilakukan kuasa hukum penyidik Bareskrim Mabes Polri yang menangani penyelidikan terhadap Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto (BW)

"Somasi kepada Komnas HAM itu bukan dari Polri, tetapi dilakukan oleh penasehat hukum para penyidik yang menangani kasus BW (Bambang Widjajanto)‎," katanya kepada wartawan Selasa 10 Maret 2015.

Menurut Badrodin, kuasa hukum Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mengirimkan somasi itu karena ‎tidak suka atas tindakan Komnas HAM yang mempublikasikan gelar perkara hasil penyelidikan dugaan pelanggaran HAM yang mereka lakukan dalam penanganan kasus BW.

"Gelar perkara itu bersifat rahasia, tidak boleh diumbar ke publik," terangnya.

Badrodin juga mengingatkan Komnas HAM untuk memperhatikan etika dalam menginformasikan sesuatu, termasuk hasil gelar perkara suatu kasus. "Semuanya itu ada aturannya, tidak boleh sembarangan," tegasnya.

Seperti diberitakan, penasehat hukum Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri mengirimkan somasi terhadap Komnas HAM pada 8 Februari 2015. Somasi tersebut tertuang dalam surat kuasa khusus bernomor 202/YA-FY/PND-HAM/Bareskrim/SK/PID/II/15 tertanggal 5 Februari 2015.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya