Plt Kapolri Bantah Somasi Komnas HAM

Ahmad Zubaidi, Jurnalis
Rabu 11 Maret 2015 09:25 WIB
Share :

Badrodin juga mengingatkan Komnas HAM untuk memperhatikan etika dalam menginformasikan sesuatu, termasuk hasil gelar perkara suatu kasus. "Semuanya itu ada aturannya, tidak boleh sembarangan," tegasnya.

Seperti diberitakan, penasehat hukum Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri mengirimkan somasi terhadap Komnas HAM pada 8 Februari 2015. Somasi tersebut tertuang dalam surat kuasa khusus bernomor 202/YA-FY/PND-HAM/Bareskrim/SK/PID/II/15 tertanggal 5 Februari 2015.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya