JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) menegaskan tidak ada negosiasi dengan Australia terkait hukuman mati gembong narkoba.
"Ini adalah penegakan hukum. Jika suatu negara melakukan negosiasi, maka ini merupakan sebuah pelanggaran," ujar Juru Bicara Kemlu, Armanatha Nasir, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/3/2015).
"Sekali lagi, saya tekankan tidak ada negosiasi," sambungnya.
Tata juga menyayangkan bocornya surat untuk Menlu Retno ke media di Australia.