JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) menegaskan tidak ada negosiasi dengan Australia terkait hukuman mati gembong narkoba.
"Ini adalah penegakan hukum. Jika suatu negara melakukan negosiasi, maka ini merupakan sebuah pelanggaran," ujar Juru Bicara Kemlu, Armanatha Nasir, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/3/2015).
"Sekali lagi, saya tekankan tidak ada negosiasi," sambungnya.
Tata juga menyayangkan bocornya surat untuk Menlu Retno ke media di Australia.
"Pembicaraan antara kedua kepala negara dan menlu merupakan sebuah hal yang sangat rahasia. Saya menyayangkan bocornya surat itu ke media," sambungnya.
Seperti diberitakan, media Daily Mail dan Sydney Morning Herald melaporkan, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop kembali coba menyelamatkan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Menlu Australia tersebut menawarkan sejumlah uang agar kedua gembong narkoba dimaafkan Pemerintah Indonesia. Penawaran tersebut diajukan melalui surat kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi.
(Hendra Mujiraharja)