Sahkan Kubu Agung Laksono, Menkumham Dua Kali Blunder

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 12 Maret 2015 07:00 WIB
Menkumham Yassona Laoly (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio mengungkapkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly telah melakukan blunder sebanyak dua kali dengan mengesahkan Agung Laksono menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Dia mengatakan, Yasonna terlalu terburu-buru mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Padahal dalam kasus PPP, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menerima gugatan kubu Djan Fadiz yang menganulir SK yang dikeluarkan Menkumham atas pengesahan PPP kubu Romahurmuziy (Romi).

"Yassona blunder kok dua kali," kata Hendri saat berbincang dengan Okezone, Rabu (11/3/2015).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pria kelahiran Nias itu justru membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dirugikan. Pasalnya, saat ini mantan Gubernur DKI Jakarta itu sedang membutuhkan banyak dukungan dari berbagai kalangan elite politik termasuk Aburizal Bakrie (Ical).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya