Meski begitu, baru pada 1603 kantor dagang pertama VOC diizinkan berdiri di Banten, meski Gubernur Jenderal pertama, Pieter Both, memilih Jayakarta (sekarang Jakarta) sebagai pusat administrasi VOC.
Sebelum bisa memasuki era jaya, VOC sempat lebih dulu terlibat beberapa insiden hingga konflik dalam skala besar dengan Inggris, hingga akhirnya lahir Anglo-Dutch Treaty di London atau disebut Traktat London, 17 Maret 1824, di mana mereka mengakhiri perseteruan dengan pertukaran wilayah kekuasaan.
Singkat kata setelah beberapa masa mengalami kejayaan, VOC terpaksa dibubarkan pemerintah Belanda pada 17 Desember 1799. Dari beberapa faktor pembubarannya, apalagi kalau bukan terungkapnya sejumlah praktek korupsi.
Saat VOC dibubarkan, pemerintah Belanda pun menanggung utang menggunung hingga berjumlah total 136,7 juta gulden. Praktek rasuah yang sudah sistemik inilah yang juga dan bahkan masih jadi masalah buat bangsa Indonesia dari beberapa pergantian rezim kepresidenan.
(Randy Wirayudha)