JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menyebutkan bahwa pencekalan bagi penggunaan nama Muhammad dan Ali di autogate Bandara International Soekarno-Hatta (Soetta) merupakan persoalan serius. Selain diskriminatif, larangan itu juga kental berbau SARA.
"Ditjen Imigrasi telah melakukan diskriminasi terhadap WNI (Warga Negara Indonesia) yang hendak bepergian ke luar negeri. Lebih dari itu, kebijakan seperti itu mengandung unsur SARA, karenanya harus dihentikan," kata Arsul saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku, pihaknya akan mempertanyakan masalah ini ke pihak yang bersangkutan dan meminta untuk segera mencabut larangan.
Terlebih, kata dia, peraturan yang diskriminatif ini bisa menimbulkan kemarahan bagi umat Islam yang banyak menggunakan kedua nama tersebut.