BANGKALAN - Sejumlah tokoh masyarakat (tomas) yang ada di kawasan kaki Jembatan Suramadu, tepatnya di Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, menginginkan Madura mandiri, namun tetap berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Artinya, Madura tidak lagi ikut dalam Provinsi Jawa Timur, melainkan mendirikan provinsi sendiri. Sebab, selama ini Madura terkesan dianaktirikan oleh pemerintah.
Buktinya, pasca-Jembatan Suramadu beroperasi belum ada pembangunan sama sekali. Sehingga, belum ada peningkatkan ekonomi atau kesejahteraan masyarakat Madura umumnya dan Bangkalan khususnya.
"Kami menginginkan, Madura menjadi provinsi, karena selama ini telah dianaktirikan oleh Pemerintah Provinsi Jatim," terang salah seorang tomas, KH Moh Sholeh Umar, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/3/2015).