Rieke Nilai Jokowi Abai terhadap Jamkesmas

Misbahol Munir, Jurnalis
Senin 23 Maret 2015 08:25 WIB
Share :

 

Penderita AB, obat Evion dan Apialys harga Rp800 ribu per minggu, perlu nutrisi khusus susu dibeli di apotik Rp250 ribu per kaleng. Screening 4 kali, Rp15 juta per tahap.

 

BPJS Kesehatan penyelenggara Jamkes. Aturan main atau regulasi dibuat pemerintah. Anggaran tidak bisa dikeluarkan BPJS jika tidak sesuai Permenkes.

 

Semua aturan turunan tentang Jaminan Kesehatan, Perpres maupun Permenkes tidak boleh bertentangan dengan UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

 

UU 40/2004 Pasal 22 dan penjelasannya, kecuali urusan kosmetik, semua biaya preventif, promotif, kuratif harus ditanggung.

 

Undang-Undang 40/2004 Pasal 22 dan penjelasannya, obat, rawat inap, rawat jalan, tindakan, termasuk cuci darah, dan lain-lain wajib ditanggung tidak boleh dibebankan ke pasien.

 

Jika dana di BPJS tidak memungkinkan wajib berdasarkan konstitusi kas negara menanggung. Jangan bilang kosong, buktinya dikorupsi bisa triliunan.

 

Alokasikan anggaran kesehatan untuk penambahan alat kesehatan yang sesuai kebutuhan rumah sakit, khususnya RS Pemerintah.

 

RSCM rujukan pasien seluruh Indonesia, lengkapi alatnya, perbaiki fisiknya, tambah ruangan dan tempat tidur, perhatikan status dan upah tenaga kesehatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya