JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhamad Taufik mengatakan telah menyiapkan sejumlah pakar untuk dihadirkan pada rapat paripurna hak angket untuk Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Rencananya paripurna akan dilaksanakan selama tiga hari yaitu 25-28 Maret 2015.
Politikus Partai Hanura itu mengungkapkan, para pakar yang diundang terdiri dari pakar hukum tata negara dan pakar komunikasi politik.
Untuk kategori pertama, sambung Taufik, nama-nama yang akan dipanggil adalah Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, dan seorang akademisi dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP).