Komentar Pakar Terkait Hak Angket Ahok

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 25 Maret 2015 14:52 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irman Putra Sidin, menuturkan hak angket merupakan proses tertinggi untuk melakukan penyelidikan dan menyelidiki yang telah diatur oleh undang-undang.

Dikatakannya, forum panitia angket merupakan forum rakyat dan bukan forum politik, karena wakil rakyat bertugas menjalankan amanahnya untuk melakukan fungsi dan kontrolnya.

"Dalam kisruh ini, fungsi kontrol sedang berjalan terhadap eksekutif, karena yang namanya APBD harus melalui persetujuan DPRD agar tidak menjadi barang ilegal," kata Irman, dalam penjelasan di forum hak angket, di Gedung DPRD, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Sehingga, sambungnya, eksekutif dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta harus mengetahui tujuan anggaran dan keutamaan implementasi APBD DKI Jakarta tersebut, karena DPRD memiliki kewenangan yang telah diatur dalam konstitusi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya