Kasus Denny Indrayana Sarat Unsur Kriminalisasi

Bayu Septianto, Jurnalis
Kamis 26 Maret 2015 08:15 WIB
kasus Denny Indrayana diduga sarat kriminalisasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

"Walaupun secara administrasi itu keliru tapi tidak bisa langsung dibilang itu korupsi," tegasnya.

Oce pun meyakini tidak ada satu orang atau lembaga manapun yang diuntungkan dari proyek payment gateway ini.

"Tidak ada sama sekali untuk mengambil (keuntungan) yang bukan haknya dalam mengambil kebijakan, itu tidak ada, dan semuanya bekerja dengan baik dan tidak ada pihak-pihak yang diuntungkan dalam kasus ini, yang diuntungkan hanya masyarakat," jelasnya.

Oce juga tidak menampik bila ada anggapan yang menyebutkan penetapan tersangka bagi Denny sebagai upaya kepolisian untuk mencegah aktivitas Denny yang sangat vokal sebagai pegiat antikorupsi.

Hal ini kata dia, karena kasus tersebut muncul ketika Denny sedang kencang-kencangnya mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang berseteru dengan Polri pascapenetepan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, dan juga Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto yang juga ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.

"Mungkin juga aktivitas beliau yang sering membela korupsi dan kasus ini tidak murni kasus hukum seperti yang dituduhkan, karena secara hukum kasus ini lemah," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya