Sah, Polwan Diizinkan untuk Menggunakan Jilbab

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Kamis 26 Maret 2015 09:55 WIB
Foto: Okezone
Share :

3. Sepatu dinas lapangan warna hitam dengan kaus kaki hitam digunakan pada PDP Danup-I, PDL-II Two Tone, PDL-II Loreng Brimob, PDL-II Hitam Brimob, PD CRT dan PD Misi PBB;

4. Sepatu dinas tunggang digunakan pada PDL-II Patwal Roda Dua dan PD Joki;

5. Sepatu dinas safety shoes digunakan pada PD Nautika dan PD Teknika.

Seperti diketahui, proses pembuatan peraturan yang memperbolehkan bagi polwan untuk berjilbab sudah dimulai sejak lama, bahkan mantan Kapolri Jenderal Sutarman sudah mempersilakan anggotanya untuk menggunakan jilbab.

Hanya saja, aturan itu tertunda karena harus terlebih dahulu menunggu keluarnya Perkap yeng mengatur soal hal ini.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya