JAKARTA - Perhelatan Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ke-ll di Hotel Clarion, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan diwarnai aksi unjuk rasa dari ratusan advokat se-Indonesia.
Mereka yang tergabung dalam Forum Advokat Perjuangan menuntut agar Ketua Umum Peradi dipilih oleh seluruh anggota, dan bukan dengan sistem perwakilan.
"Pemilihan ketua melalui sistem perwakilan mencederai demokrasi. Peraturan ini membunuh hak asasi para advokat anggota Peradi," ujar advokat Jhonson Panjaitan dalam keterangannya, Kamis (26/3/2015).
Jhonson mendorong agar pemilihan ketua umum dilakukan dengan sistem 'one man one vote' oleh seluruh anggota Peradi. Menurutnya, sistem one man one vote merupakan amanah Munas Peradi di Pontianak, Kalimantan Barat pada 2010 silam. "Jangan mengkhianati hasil Munas Pontianak," tegasnya.