Ia menambahkan, tindakan pemerintah menaikkan dan menurunkan harga BBM hingga berkali-kali bukan berarti tanpa pengawasan DPR. Pasalnya, DPR tetap akan melakukan evaluasi terkait alasan dikeluarkannya kebijakan yang tidak prorakyat tersebut, dan pemerintah mesti menjelaskannya.
"Kita menanyakan kepada pemerintah, apa yang menjadi alasan. Kalau itu alasan yang kuat dan keputusan itu betul untuk kenaikkan BBM bisa dipertanggungjawabkan, kita akan pertimbangkan sebaik-baiknya," ujarnya.
Selama enam bulan memimpin, Presiden Jokowi sudah menaikkan harga BBM sebanyak tiga kali dan menurunkan dua kali. Terakhir, presiden asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu kembali menaikkan harga BBM Rp500 dari Rp6.800 menjadi Rp7.300.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))