Wibawa KPK Jatuh Tetapkan SDA Tersangka

Raiza Andini, Jurnalis
Senin 30 Maret 2015 11:08 WIB
Wibawa KPK jatuh tetapkan SDA tersangka
Share :

Humprey optimis sidang praperadilan SDA akan dimenangkan kliennya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada bulan Juni 2014 dugaan kasus korupsi dana penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2010-2013.

Alasannya, permohonan yang diajukan sudah sempurna. Tetapi, sidang yang mestinya dimulai tepat pukul 09.00 WIB hari ini akan ditunda, karena masih menunggu termohon datang ke persidangan.

"Permohonan sudah maksimal, pertama kali kita ajukan permohonan itu 24 Februari, lalu diminta untuk diperbaiki dan 9 Maret kita tujukan lagi. Dengan demikian permohonan pengadilan yang diajukan pemohon mengenai sah atau tidaknya penyidikan dan penetapan status tersangka siap dilaksanakan," katanya.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya