Dua Bandar Judi Online Ditangkap

, Jurnalis
Senin 30 Maret 2015 14:21 WIB
Share :

Dari tangan Khemal, polisi menyita barang bukti dua unit handphone, satu unit laptop, satu buah buku rekapan, dua buah buku tabungan BCA dan sebuah token key BCA.

Selain Khemal, petugas juga menangkap Apin. Pada, 24 Maret 2015 Apin ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

"Dia (Apin) merupakan level agen judi bola online. Dia bertugas mengumpulkan taruhan dari para pemain, kemudian hasilnya dia serahkan ke bandarnya," lanjut Didik.

Didik menuturkan, Apin merupakan pengusaha sarang burung walet di Anyer, Banten. Pelaku menjadi agen judi bola di sebuah website.

Dari tangan Apin, polisi menyita barang bukti lima unit handphone, satu unit laptop, tiga buah kalkulator, satu buah buku rekapan, enam buah buku tabungan BCA, dan satu kartu ATM BCA berikut key tokennya. Kini keduanya di tahan di Mapolda Metro Jaya, dan dikenakan pasal judi.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya