Otista sempat dianiaya sejak diculik 10 Desember dan 10 hari kemudian secara tragis dieksekusi dengan tangan terikat dan dilempar ke laut. Jenazahnya hingga sekarang masih hilang bak ditelan bumi.
Oleh karenanya hingga sekarang, kematian Otista ditetapkan pada 20 Desember 1945. Pada penghujung 1952, Otista “dimakamkan” kembali. Disebut begitu karena jenazahnya yang tak ditemukan. Pemakaman itu digelar dengan syarat, putra Otista mengambil air laut dan pasir ke sebuah peti sebagai simbol.
Peti itu kemudian dikuburkan di Taman Bahagia, Lembang, Bandung Utara. Otista ditetapkan pemerintah sebagai salah satu pahlawan nasional, pada 10 November 1973. Mengingat akan sosok Otista, mungkin suami dari Soekirah itu tak pernah angkat senjata. Tapi dia tak pernah ragu untuk mempertaruhkan nyawanya demi Indonesia merdeka.
“Kalau kemerdekaan Indonesia boleh ditebus dengan jiwa seorang anak Indonesia, saya akan maju sebagai kandidat yang pertama untuk pengorbanan ini,” penuturan Otista seperti yang pernah tertuang di surat kabar Tjahaja, 21 Agustus 1945.
(Muhammad Saifullah )