Modus Jokowi di Balik Tunjangan DP Mobil Pejabat

Arief Setyadi , Jurnalis
Senin 06 April 2015 07:20 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan down payment (DP) mobil pejabat negara melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 39 Tahun 2015 dinilai sebagai upaya untuk mencari dukungan.

"Ini Presiden patut diduga cuma ingin cari teman, sehingga dia mempersiapkan "hadiah" ini bagi para pejabat," ujar pengamat politik asal Universitas Paramadina, Hendri Satrio, kepada Okezone.

Hendri menjelaskan, dugaan itu muncul karena saat ini Presiden Jokowi sedang dalam kondisi yang tidak ideal dalam memimpin pemerintahan. Di mana dirinya kerap mendapat rongrongan dari lawan politik termasuk dari koalisi partai pendukungnya.

"Nah Presiden perlu lebih banyak teman yang mendukung secara solid kebijakan dia," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya