Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyampaikan, perpres itu tidak ada masalah secara substantif, hanya saja keluar di saat kondisi ekonomi masyarakat sedang melemah.
"Itu sebetulnya dari sisi substansi tidak masalah karena memang sudah lima tahunan tidak pernah direvisi. Tetapi tidak tepat untuk suasana ekonomi masyarakat saat ini," simpulnya.
(Susi Fatimah)