Sepanjang 2015, tercatat tujuh tersangka telah menggugat praperadilan KPK. Mereka ialah Komjen Pol Budi Gunawan, Sutan Bhatoegana, Suryadharma Ali, Suroso Atmo, Hadi Poernomo, Ilham Arif Sirajudin, dan Siti Tarwiyah. Salah satunya dikabulkan oleh PN Jakarta Selatan, yakni Komjen Pol Budi Gunawan. Sementara sisanya masih diproses di PN Jakarta Selatan.
(Misbahol Munir)