MAJALENGKA – Gara-gara permintaan rujuk ke istrinya ditolak, seorang suami di Majalengka, Jawa barat, nekat membacok kepala istri dengan kapak. Akibatnya, sang istri mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Petugas medis Rumah Sakit Daerah Majalengka, berusaha memberi pertolongan pada Elin Oktafiani, yang dibacok di bagian kepala oleh mantan suaminya, AP (Ade Permana). Korban kemudian dirujuk ke sebuah rumah sakit di Cirebon.
Peristiwa itu terjadi Senin (6/4/2015) sore, ketika pasangan AP meminta rujuk pada Elin. Tapi permintaan AP ditolak korban. AP pun naik pitam dan berusaha menghabisi korban dengan kapak.
Menurut salah seorang saksi, Dede, aksi pembacokan itu terjadi setelah AP minta bertemu dengan Elin. Ketika di lokasi kejadian, pelaku langsung membacok korban.