JAKARTA - Setelah sempat tertunda, DPR RI akhirnya kembali menggelar rapat paripurna untuk membahas berbagai agenda penting, seperti pencalonan Komjen Pol Badrodin Haiti dan surat hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
"Agenda paripurna adalah laporan hasil semester BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Beberapa surat masuk dibacakan dan hal-hal lain berkembang, seperti hasil rapat konsultasi (dengan Presiden Jokowi) kemarin disampaikan. Juga hal-hal dalam Bamus," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Untuk surat pencalonan Badrodin sebagai Kapolri, lanjut Agus, tahapannya adalah pembacaan di paripurna dan masuk ke Komisi III DPR RI untuk pelaksanaan fit and proper test.
Sedangkan untuk surat hak angket ke Yasonna, politikus Partai Demokrat itu menjelaskan akan terlebih dahulu dipelajari sebelum disahkan sebagai angket yang mengatasnamakan DPR secara general.
"Kita harus tindak lanjuti, apa angket itu bisa jadi angket DPR atau tidak. Kalau disetujui mayoritas setengah plus satu, sebagian besar fraksi maka bisa jadi angket DPR," simpulnya.
(Fiddy Anggriawan )