DPR Bawa Pencalonan Badrodin & Hak Angket Yasonna ke Paripurna

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Selasa 07 April 2015 10:48 WIB
Suasana Sidang Paripurna DPR (foto: Okezone)
Share :

Sedangkan untuk surat hak angket ke Yasonna, politikus Partai Demokrat itu menjelaskan akan terlebih dahulu dipelajari sebelum disahkan sebagai angket yang mengatasnamakan DPR secara general.

"Kita harus tindak lanjuti, apa angket itu bisa jadi angket DPR atau tidak. Kalau disetujui mayoritas setengah plus satu, sebagian besar fraksi maka bisa jadi angket DPR," simpulnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya