JAKARTA - Politikus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Tantowi Yahya mengatakan, pihaknya akan meminta bantuan Polri untuk mengusir kubu Agung Laksono dari Kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta. Tantowi pun diperingatkan untuk tidak mengedepankan kekerasan dalam menyelesaikan kisruh Golkar.
“Saya kira Golkar jangan saling hajar. Bukan waktunya lagi saling hajar. Kita harus mengutamakan perdamaian. Sampaikan pada Tantowi begitu,” ujar Juru Bicara Poros Muda Golkar kubu Agung, Andi Sinulingga kepada Okezone, Rabu (8/4/2015).
Ia menambahkan, kubu Ical tidak perlu meminta bantuan polisi untuk mengusir kubu Agung dari Kantor DPP Golkar. Sebab kisruh Golkar sebenarnya bisa diselesaikan melalui musyawarah.
“Meminta bantuan polisi, bukan tindakan seperti itu yang dibutuhkan Golkar. Yang perlu sekarang adalah kedua belah pihak harus punya semangat untuk Islah. Soal teknis Islah itu bisa dibicarakan,” tutur Andi.
Meski dibantu polisi, kubu Agung memastikan akan mempertahankan Kantor DPP Golkar. Sebab kubu Agung merasa menjadi pengurus Golkar yang sah. Andi mengatakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hanya menunda pengesahan kepengurusan Golkar. Bukan membatalkan.
“Posisi sekarang kan berdasarkan Menkumham, kubu Agung yang sah. PTUN hanya menunda. Sekarang juga ada waktu 40 hari yang diberikan Pengadilan Jakarta Utara untuk Islah. Selama 40 hari mediasi. Itu tidak membatalkan kepengurusan Agung Laksono,” tandas Andi.
(Abu Sahma Pane)