Golkar Kubu Agung Peringatkan Tantowi Yahya

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Rabu 08 April 2015 06:45 WIB
Kisruh Partai Golkar. (dok.Okezone)
Share :

Meski dibantu polisi, kubu Agung memastikan akan mempertahankan Kantor DPP Golkar. Sebab kubu Agung merasa menjadi pengurus Golkar yang sah. Andi mengatakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hanya menunda pengesahan kepengurusan Golkar. Bukan membatalkan.

“Posisi sekarang kan berdasarkan Menkumham, kubu Agung yang sah. PTUN hanya menunda. Sekarang juga ada waktu 40 hari yang diberikan Pengadilan Jakarta Utara untuk Islah. Selama 40 hari mediasi. Itu tidak membatalkan kepengurusan Agung Laksono,” tandas Andi.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya