BANJARMASIN - Adriansyah anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan II yang saat ini menjadi anggota Komisi IV ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedang mengikuti acara Kongres PDIP di Bali.
Sebelum ditangkap KPK, Adriansyah ternyata pernah tersandung kasus hukum bersama Muhidin yang sekarang menjabat sebagai Wali Kota Banjarmasin. Saat itu, Muhidin dalam kapasitasnya sebagai pengusaha batu bara diduga menyuap Adriansyah yang waktu itu menjabat sebagai Bupati Tanah Laut sebesar Rp5 miliar. Berkasnya pun sempat dinyatakan lengkap atau P21.
Namun, Muhaidin melalui kuasa hukumnya melakukan perlawanan hukum hingga Pengadilan Banjarmasin menyatakan kasus ini merupakan ranah perdata atau utang piutang sesuai dengan pengakuan Muhidin.