Adriansyah Pernah Tersandung Suap saat Jabat Bupati Tanah Laut

Mahdian Noor Beben, Jurnalis
Jum'at 10 April 2015 12:11 WIB
Adriasnyah pernah tersandung kasus suap (Foto: ilustrasi)
Share :

Hal ini membuat Pengadilan Negeri Banjarmasin menggugurkan dugaan tindak pidana korupsi sehingga Muhidin dan Adriansyah bebas dari jeratan hukum.

Sebelumnya, kasus ini pernah ditawarkan oleh Abraham Samad yang waktu itu menjabat sebagai Ketua KPK untuk ditindaklanjuti karena dinilai cukup bukti untuk diteruskan ke pengadilan.

Namun Kepala Kejati Kalimantan Selatan, Pudji Basuki, mengatakan, tetap kepada keputusannya untuk menghentikan perkara dugaan gratifikasi yang menyeret Muhidin-Adriansyah melalui surat ketetapan penghentian penuntutan perkara.

(Carolina Christina)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya