JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi membeberkan motif kasus dari operasi tangkap tangan kepada politikus PDIP Adriansyah di Bali.
Menurut Johan, kasus tersebut berkaitan dengan suap pemberian izin usaha tambang di wilayah Kalimantan. "Penangkapan itu terkait suap pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/4/2015).
Menurut informasi yang diterima Okezone, pemberian izin tersebut berkaitan dengan kelola tambang yang dilakukan oleh Adriansyah di Kalimantan.
Dalam operasi itu, politisi PDIP itu diciduk KPK saat bertransaksi dengan AK di sebuah hotel di Sanur, Bali. Bisnis tersebut dilakukan Adriansyah bersama dengan AH yang diciduk KPK di Jakarta. Sedangkan AK merupakan perantara dari Adriansyah dan AH.