"Rencananya, secara bertahap selain SIUP TDP seluruh perizinan lainnya juga akan dilakukan secara online," katanya.
Dadang berharap, dengan adanya pelayanan online ini, masyarakat bisa cepat beradaptasi sehingga program ini bisa berjalan secara maksimal. Sehingga pendaftaran perizinan khususnya SIUP TDP dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa mengenal ruang serta batas waktu.
"Selain itu, SIUP TDP yang telah disetujui (approved) pemohonannya oleh BP2T akan diberitahukan kepada pemohon lewat SMS Gateway," tuturnya.
Kemudahan lain yang diperoleh dari Simponie, sambung Dadang, adalah dari cara pengecekan dokumen, stakeholder yang berkepentingan untuk mengetahui keabsahan SIUP TDP cukup menggunakan aplikasi QR Code. Sehingga perbankan, LPSE atau siapa pun dapat mengkonfirmasikan keabsahan SIUP TDP tanpa harus datang ke BP2T.
"Cukup menggunakan handphone pemohon yang telah terinstal aplikasi QR Code maka langsung dapat diketahui siapa pemilik SIUP TDP sesungguhnya," terangnya.
Dadang menambahkan, Simponie juga dapat memangkas praktek percaloan dalam pengurusan surat izin yang marak dikeluhkan masyarakat, mengingat dengan sistem ini perizinan menjadi lebih mudah, cepat dan tepat.