KPK Langsung Tahan Politikus PDIP

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Sabtu 11 April 2015 00:03 WIB
Gedung KPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Adriansyah dan Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat sebagai tersangka.

Mereka berdua diduga melakukan praktik suap pengurusan izin tambang di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP mengatakan kedua tersangka tersebut akan langsung ditahan oleh lembaga antirasuah ini.

“Setalah nanti proses pemeriksaan selesai, keduanya juga akan dilakukan upaya penahanan untuk 20 hari pertama,” tutur Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2015).

Menurut Johan, Adriansyah selaku mantan Bupati Tanah Laut diduga sebaga penerima suap dan Andrew seorang petinggi PT MMS diduga sebagai pemberi suap dalam perkara ini. Suap tersebut diberikan untuk kepentingan PT MMS terkait tambang batubara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya