Bikin Sesi Foto Syur di Bali, 15 Bule Dideportasi

, Jurnalis
Selasa 14 April 2015 19:05 WIB
(Foto: Sindonews)
Share :

Menurut dia, 15 WNA tersebut dipandang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Oleh karena itu dilakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap 15 orang asing tersebut berupa deportasi dari wilayah Indonesia. "Hari ini sudah ada dua orang yang kami deportasi, dan besok ada dua orang lagi, yang lainnya masih menunggu tiket," ungkapnya.

Dia menambahkan, bahwa ke-15 orang tersebut tengah pemotretan untuk majalah dewasa. Seperti yang terekam bahwa model-model tersebut difoto hanya memakai bikini. "Yang jelas mereka ini model majalah dewasa, seperti yang yang terlihat saat mereka kami intai para model ini hanya menggunakan bikini saja," jelasnya.

Para model dan agensinya, kata dia, tidak mengaku sedang melakukan pemotretan, namun mereka mengatakan di Bali sedang liburan. (Sindonews)

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya