Jadi Tersangka, Alex Usman & Zaenal Tak Ditahan

, Jurnalis
Rabu 15 April 2015 22:20 WIB
Jadi Tersangka, Alex Usman & Zaenal Tak Ditahan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) DKI Jakarta tahun anggaran 2014, Alex Usman dan Zaenal Soleman.

"Yang bersangkutan (Alex dan Zaenal) sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto kepada wartawan, Rabu (15/4/2015).

Namun, walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum melakukan penahanan terhadap keduanya. "Tapi kedua tidak dilakukan penahanan," pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pengadaan UPS, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman, dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, Zaenal Soleman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya