Pemerintah Harus Lakukan Psikotest ke Calon TKI

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Senin 20 April 2015 08:10 WIB
Foto: ilustrasi Antara
Share :

JAKARTA - Dua orang tenaga kerja Indonesia (TKI) telah dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi. Hal tersebut menjadi pukulan telak di pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Oleh karenaya, adanya peraturan yang tegas dalam hal pengiriman TKI tersebut harus segera dilakukan oleh Jokowi.

Mantan Wakil Ketua Tim Pengawas (Timwas) TKI DPR Poempida Hidayatulloh, mengatakan, pemerintah harus segara menerapkan aturan baru, yakni melakukan psikotest kepada calon TKI.

"TKI yang diberangkatkan harus melakukan uji kelayakan dan uji kepatutan, atau psikotest sehingga secara mental bisa tahu, dan dalam kondisi apapun mereka tidak akan melakukan tindakan kriminal," ujar Poempida kepada Okezone di Jakarta, Senin (20/4/2015).

Sementara itu, kritikan tajam datang dari anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu. Menurutnya, komisi yang membidangi masalah sosial tersebut menegaskan, Jokowi harus segera perbaiki sistem diplomasi antara Indonesia dengan pemerintahan Arab Saudi.

Sebab, dengan dieksekusi mati dua TKI itu semakin memperlihatkan Presiden Jokowi telah tidak dianggap. Karena jika negara akan melaksanakan eksekusi mati, harus melaporkan ke pemerintah setempat. Hal tersebut merujuk pada peraturan di dunia internasional.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya