JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mempersilakan sekolah yang namanya dicatut sebagai pendukung pesta bikini untuk melaporkan Divine Production selaku event organizer (EO) acara itu ke polisi. Karena, penyelenggara sudah mencemarkan nama baik sekolah tersebut.
"Kami tidak dapat tinggal diam begitu saja. Sebab, secara hukum belum selesai. Kami pun setuju jika semua sekolah melapor ke polisi. Ini menyangkut harga diri sekolah," kata Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto di Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Sementara, Kepala Sekolah SMA 31 Maret Sugiyono mengatakan, pencatutan nama sekolah ke brosur undangan pesta bikini itu telah mencemarkan nama baik sekolah. Akibat pencemaran nama baik itu, masyatakat pun memiliki kesan negatif pada sekolahnya.
Bahkan, terang Sugi, pihaknya pun menerima keluhan dari para orang tua murid dan para alumninya akan pencatutan nama tersebu yang dinilai telah merusak citra sekolah.