BENGKULU - Komisioner Bidang Pendidikan dan Ketua Divisi Sosialisasi dari Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengatakan, KPAI telah memanggil sejumlah sekolah yang tercantum dalam pesta bikini pelajar.
Pemanggilan tersebut, kata dia, untuk diminta klarifikasi atas pesta bikini pelajar yang sedianya digelar 25 April 2015. Namun akhirnya pesta bertajuk 'Splash after Class' yang diprakarsai event organizer (EO) Divine Production itu akhirnya dibatalkan.
''Kita sudah panggil sejumlah sekolah, terkait pesta bikini pelajar. Di sini kita minta klarifikasi apakah dari pihak sekolah mengetahui hal tersebut atau tidak. Namun, dari sekolah tidak mengetahui sama sekali atas undangan pesta bikini itu,'' kata Susanto, saat ditemui Okezone di Bengkulu, Kamis (30/4/2015).
Ia menambahkan, dalam hal tersebut tidak serta merata anak atau pelajar harus dikenakan sanksi. Sebab kata dia, sesungguhnya anak-anak itu merupakan korban.
Selain itu, tambah dia, dalam hal ini tentunya kita meminta pihak kepolisian memproses EO yang melakukan penyebaran undangan pesta bikini pelajar tersebut.
''Dari klarifikasi itu, kita juga meminta dari pihak sekolah agar melaporkan EO, soal kejadian itu kepada aparat kepolisian,'' tandasnya.