JAKARTA - Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah 11, Rawamangun, Jakarta Timur, melaporkan Divine Production, selaku event organizer pesta bikini pelajar bertajuk "Splash After Class", ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun, Slamet Sutopo mengatakan, pihaknya sangat menyesal dengan adanya pesta tersebut.
"Nama institusi kami Muhammadiyah dicatut, dan diberitakan dengan tidak benar," ujar Slamet usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2015).
Laporan tersebut tertuang didalam nomor laporan 1595/IV/2015/PMJ/Ditreskrimsus. Pihak Divine Production diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media elektronik, dan telah melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310, Pasal 311 KUHP.