Nama Dicatut, Muhammadiyah 11 Laporkan EO Pesta Bikini Pelajar

, Jurnalis
Senin 27 April 2015 17:08 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah 11, Rawamangun, Jakarta Timur, melaporkan Divine Production, selaku event organizer pesta bikini pelajar bertajuk "Splash After Class", ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun, Slamet Sutopo mengatakan, pihaknya sangat menyesal dengan adanya pesta tersebut.

"Nama institusi kami Muhammadiyah dicatut, dan diberitakan dengan tidak benar," ujar Slamet usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2015).

Laporan tersebut tertuang didalam nomor laporan 1595/IV/2015/PMJ/Ditreskrimsus. Pihak Divine Production diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media elektronik, dan telah melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310, Pasal 311 KUHP.

Slamet menambahkan, pihaknya mengetahui adanya pesta bikini pelajar itu dari salah satu anak murid, lalu pihaknya melakukan penyelidikan.

"Setelah kami dapat informasi, kami selidiki dan ternyata nama kami dicatut. Kami kecewa dan kaget. Tidak pernah ada koordinasi atau pemberitahuan terkait acara apa pun," tuturnya.

Slamet pun menegaskan, bahwa pihaknya tidak mendukung kegiatan yang merusak moral para siswa itu. "Kami tidak pernah mensupport kegiatan itu. Kami belum tahu kenapa mereka masukin nama sekolah kami," tegasnya.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya