CANBERRA - Pemerintah Australia marah kepada Pemerintah Indonesia yang tetap dengan keputusannya untuk mengeksekusi duo Bali Nine terpidana mati kasus narkoba asal Australia. Australia mengisyaratkan untuk menarik Duta Besar (Dubes)-nya dari Indonesia.
Duo gembong Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, kemungkinan akan dieksekusi pada Selasa (28/4/2015) malam atau Rabu dini hari besok. Keluarga mereka pada hari ini telah mengucapkan selamat tinggal.
Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop dan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, telah mempertimbangkan semua pilihan, termasuk menarik Dubes Australia untuk Indonesia, Paul Grigson. Menurut mereka, kebijakan itu sebagai tanda kemarahan Pemerintah Australia atas keputusan eksekusi yang mungkin akan dilakukan aparat Indonesia malam ini.
“Sangat kecewa,” ucap Bishop mengomentari keputusan Pemerintah Indonesia, seperti dikutip Sydney Morning Herald, Selasa (28/4/2015).