JAKARTA – Nancy Yuliana, kuasa hukum terpidana mati kasus narkoba Sergei Arezski Atloui mengakui adanya diskriminasi terhadap vonis dan eksekusi mati terhadap kliennya. Namun demikian, Pemerintah Prancis tidak pernah melakukan penekanan terhadap Pemerintah Indonesia terkait penundaan hukuman mati Serge Areski.
Menurutnya, proses hukum di Indonesia harus memperlakukan semua orang secara adil di mata hukum, termasuk bagi Serge. Pemerintah Prancis hanya mengiginkan agar warga negaranya tidak diperlakukan berbeda dengan warga Indonesia yang juga terlibat kasus narkoba.
“Soal keputusan hukum mati terhadap warganya, Pemerintah Prancis hanya meminta jangan melakukan diskriminasi,” ujar Nancy dihubungi Okezone, Selasa (28/4/2015).
Terkait adanya tekanan terhadap Pemerintah Indonesia Nancy menuturkan, Pemerintah Prancis tidak pernah melakukan penekanan soal hal tersebut.