MAKASSAR - Ketua KPK Nonaktif, Abraham Samad, resmi ditahan Polda Sulselbar setelah melakukan pemeriksaan sekira sepuluh jam. Samad ditahan karena dikhawatirkan dapat melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen Feryani Lim itu dikabarkan digiring ke sel tahanan Polda Sulselbar sekira pukul 20.30 WITA.
Direskrimum Polda Sulselbar, Kombes Polisi Joko Hartanto mengatakan dari hasil analisa dan fakta hukum dilakukan upaya hukum berupa penahanan terhadap AS. Dia meyakini penyidik sudah mengantongi bukti yang cukup.
Kasus Abraham Samad muncul dari adanya dugaan turut membantu tersangka utama, Feriyani Liem, menerbitkan KK dan KTP, saat mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.
(Fiddy Anggriawan )